Pengikut

RSS
Post Icon

TUGAS BERSTRUKTUR

Pendidikan Akidah

DOSEN PEMBIMBING

Drs.H.Hamdan, H.M

Pendapat Beberapa Aliran Kalam Tentang Kekuasaan Mutlak Tuhan dan

Kebebasan Manusia


Oleh :

Lisna Milha Maris : 070 123 8188

Siti Rahmah : 070 123 8202

M.Iqbal Ansari : 070 123 8162

Doni Kurniawan : 070 123 8147

Abdai Ratomi : 070 123 8135

INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI ANTASARI

FAKULTAS TARBIYAH

JURUSAN PENDIDIKAN BAHASA ARAB

BANJARMASIN

2009

BAB I

PENDAHULUAN

Perbedaan pendapat pada manusia adalah suatu kenyataan yang tidak bisa dipungkiri. Jika manusia sejak kecilnya memandang alam sekitarnya dengan pandangan filosofis – sementara pandangan orang berbeda-beda, maka kelanjutan ialah bahwa gambaran dan imajinasi manusia juga berbeda-beda. Demikian juga halnya yang terjadi dalam kenyataan kehidupan kaum muslimin, di mana sejarah mencatat bahwa kaum muslimin sepeninggal Rasulullah SAW. Setelah terbagi kepada beberapa aliran dalam bidang Teologi yang semulanya hanya dilator belakangi oleh persoalan politik, seperti : Jabariyah, Qadariyah, Mu’tazilah, Asy’ariyah dan Maturidiyah. Masing-masing aliran berbeda pendapat dalam mengemukakan konsep mereka dalam bidang teologi, di samping disebabkan karena memang munculnya perbedaan itu terkait langsung dengan perbedaan kecenderungan, tingkat pengetahuan dan pengalaman, juga disebabkan karena di antara dasar-dasar agama, baik yang terdapat dalam al-Qur’an maupun hadis Nabi memberikan peluang untuk munculnya perbedaan persepsi dalam memberikan peluang untuk munculnya perbedaan persepsi dalam memberikan interpretasi, khususnya dalam lapangan teologi seperti masalah sifat-sifat tuhan, perbuatan manusia dan perbuatan Tuhan, keadilan, kehendak muthlak Tuhan, akal dan wahyu.

Dalam makalah ini penulis akan mengetengahkan tentang kebebasan manusia dan kekuasaan mutlak Tuhan dengan memperbandingkan pendapat berbagai aliran dalam Islam yang pernah muncul dalam sejarah.


BAB II

PEMBAHASAN

Allah sebagai Pencipta alam semesta dan Penguasa hari pembalasan, mengatasi segala apa yang ada. Ia adalah wujud yang mempunyai kehendak dan kekuasaan yang tidak terbatas di samping memiliki keadilan.

Mausia sebagai makhluk ciptan Allah mendapat kemuliaan untuk menjadi khalifahnya di muka bumi ini, pemikul amanah yang akan dimintai pertanggung jawaban di hadapan mahkamah agung. Allah memberikan akal untuk memahami wahyu yang diturunkan-Nya melalui rasul-rasul-Nya, di samping hak kebebasan dan hak memiliki sesuai dengan taklif yangmenjadi tanggung jawabnya.

Namun dalam sejarah perkembangan ilmu kalam, terdapat perbedaan-perbedaan konsep tentang kekuasaan dan kehendak mutlak Tuhan, dikaitkan dengan keadilan Tuhan. Hal ini didasari oleh perbedaan pemahaman terhadap kekuatan akal, fungsi wahyu, kebebasan serta kekuasaan manusia di hadapan Tuhan yang Maha Berkehendak dan Maha Kuasa.

A. Kehendak Mutlak Tuhan

Mu’tazilah sebagai aliran kaum rasional, di samping memberikan daya yang besar kepada akal, juga memberikan kebebasan kepada manusia untuk melaksanakan kehendak dan perbuatannya. Karenanya menurut paham Mu’tazilah kehendak dan kekuasaan mutlak Tuhan tidak bersifat mutlak lagi, tetapi sudah terbatas.

Keterbatasan kekuasaan dan kehendak mutlak Tuhan itu terjadi oleh adanya pembatasan yang diciptakannya sendiri, yaitu dengan menciptakan kebebasan berkemauan dan berbuat bagi manusia, hukum alam, sunah Allah, norma-norma keadilan dan kewajiban Tuhan itu sendiri terhadap manusia.

Paham tentang kebebasan berkemauan dan berbuat bagi manusia dalam pandangan Mu’tazilah bertitik tolak dari pandangan bahwa perbuatan manusia tidak lah dicptakan oleh Tuhan, tapi manusia sendiri yang menciptakannya.

Dengan kebebasan berkemauan dan berbuat berarti manusia merdeka dalam menentukan nasibnya sendiri. Kebebasan ini akan membawa kepada tanggung jawab pribadi. Segala perbuatan baik maksiat yang mendatangkan dosa, maupun ketaatan yang mendatangkan pahala adalah tanggungjawab yang harus dipikul oleh seseorang sesuai denga firman Allah:[1]

ô`¨B Ÿ@ÏHxå $[sÎ=»|¹ ¾ÏmÅ¡øÿuZÎ=sù ( ô`tBur uä!$yr& $ygøŠn=yèsù 3 $tBur y7/u 5O»¯=sàÎ/ ÏÎ7yèù=Ïj9 ÇÍÏÈ

Artinya: Barangsiapa yang mengerjakan amal yang saleh Maka (pahalanya) untuk dirinya sendiri dan Barangsiapa mengerjakan perbuatan jahat, Maka (dosanya) untuk dirinya sendiri; dan sekali-kali tidaklah Rabb-mu Menganiaya hamba-hambaNya. (Fushshilat:46)

@ä. ¤§øÿtR $yJÎ/ ôMt6|¡x. îpoYÏdu ÇÌÑÈ

Artinya: Tiap-tiap diri bertanggung jawab atas apa yang telah diperbuatnya

(Al-Mudatstsir:38)

sp¨Zß «!$# Îû šúïÏ%©!$# (#öqn=yz `ÏB ã@ö6s% ( `s9ur yÅgrB Ïp¨ZÝ¡Ï9 «!$# WxƒÏö7s? ÇÏËÈ

Artinya: Sebagai sunnah Allah yang Berlaku atas orang-orang yang telah terdahulu sebelum (mu), dan kamu sekali-kali tiada akan mendapati peubahan pada sunnah Allah. (Al-Ahzab:62)

Ayat di atas secara gamblang menyatakan bahwa tidak ada dijumpai perubahan dalam hukum alam tersebut. Hukum alam tersebut tidak mengalami perubahan atas kehendak Tuhan sendiri dan dengan demikian, merupakan batasan bagi kekuasaan dan kehendak mutlak Tuhan.

Di sini jelas kelihatan, bahwa kaum Mu’tazilah sangat menekankan adanya hukum alam yang diciptakan Tuhan. Adanya sunnatullah di alam ini membatasi kehendak dan kekuasaan mutlak Tuhan, sebab Tuhan tidak akan berbuat dan tidak menghendaki untuk berbuat di luar dari ketetapan yang telah diciptakannya sendiri.

Selanjutnya menurut Mu’tazilah, yang membatasi kehendak dan kekuaaan mutlak Tuhan ialah diciptakannya norma-norma keadilan yang menimbulakan adanya kewajiban-kewajiban terhadap manusia berupa berbuat baik dan terbaik bagi manusia (ash-shalaahu wa al-ashlah) dengan memelihara kepentingan hamba-hamba-Nya seperti pengiriman Rasul-rasul-Nya guna memberi petunjuk kepada jalan yang benar.

Firman Allah:

$tBur $¨Zä. tûüÎ/ÉjyèãB 4Ó®Lym y]yèö6tR Zwqßu ÇÊÎÈ

Artinya: Kami tidak akan meng'azab sebelum Kami mengutus seorang rasul.

(Al-Isra: 15)

¨bÎ) ©!$# Ÿw ß#Î=øƒä yŠ$yèÎRùQ$# ÇÌÊÈ

Artinya: Sesungguhnya Allah tidak menyalahi janji. (Arab-Ra’ad: 31)

Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa kehendak dan kekuasaan mutlak Tuhan sebenarnya tidak mutlak lagi, karena dengan menghadapi zat yang bersifat terbatas maka kehendak dan kekuasaan Tuhan pun menjadi terbatas, dan keterbatasan ini dibatasi oleh Tuhan sendiri.

Dalam memahami kehendak dan kekuasaan mutlak Tuhan golongan Asy’ariyah berbeda pendapat dengan golongan Mu’tazilah. Menurut Asy’ari Tuhan mempunyai kehendak dan kekuasaan mutlak. Segala sesuatu, apakah kebaikan atau kejahatan menurut kehendak Tuhan. Tidak seorang pun yang sanggup berbuat sesuatu, kalau tidak dengan kehendak Allah. Kita lemah dan tidak sanggup keluar dari ilmu Allah. Allah adala satu-satunya pencipta. Perbuatan manusia pun adalah ciptaannya. Sesuai dengan firman Allah:

ª!$#ur ö/ä3s)n=s{ $tBur tbqè=yJ÷ès? ÇÒÏÈ

Artinya: Padahal Allah-lah yang menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat itu".(as-shaffat:96)

Dari keterangan di atas, jelas bahwa Asy’ari menghubungkan antara ilmu Tuhan dengan kehendak-Nya untuk menolak pendapat yang menyatakan bahwa kehendak-Nya menyalahi apa yang diketahui dan sekaligus menetapkan bahwa Tuhan sesungguhnya menghendaki terjadinya apa yang diketahui, sebagai mana yang telah Dia ketahui.

Al-Ghazali, seorang tokoh aliran Asy’ariyah mengemukakan bahwa Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. Kekuasaan dan kehendak-Nya adalah mutlak. Oleh sebab itu, tak ada satu pun yang merupakan kewajiban bagi-Nya.

Penciptaan alam dan pembebanan atas-Nya dengan tugas-tugas adala sesuatu yang jaiz (boleh saja bagi Allah), bukan merupakan kewajiban. Dia tidak wajib memberi pahala kepada orang yang taat, atau mengenakan sanksi kepada orang yang durhaka. Dengan demikian, pahala dan dosa bukanlah hak yang mesti diterima atau resiko yang mesti ditanggung oleh seorang manusia. Pahala adalah karunia Allah, dan siksaan merupakan keadilan-Nya.

Al-Asfaraini dalam Tabshirnya menegaskan bahwa sebagaimana ilmu Allah meliputi yang maklum. Kehendak-Nya meliputi apa-apa yang terjadi, maka demikian pula kehendak dan kekuasaan-Nya meliputi segala apa yang telah ditetapkan-Nya, sama ada baik atau jahat.

Dari keterangan di atas jelas lah bahwa, kehendak dan kekuasaan mutlak Tuhan mengatasi segala sesuatu. Segala perbuatan apa saja yang terjadi di alam ini, baik di langit maupun di bumi, di alam malaikat ataupun manusia, binatang dan alam lainnya, hanya dengan kehendak dan kekuasaan Allah. Dia lah yang Maha Kuasa atas segala sesuatu dan segala sesuatu sebenarnya tidak memiliki kekuasaan apa pun juga.

Argumentasi rasional yang dikemukakan oleh Asy’ariyah bahwa kita menemukan kekufuran itu jahat, rusak dan batil, dan iman itu baik, sukar dan susah. Bagaimana orang kafir berupaya untuk menjadikan kekufuran tersebut menjadi baik, pasti tidak bisa. Begitu juga orang mukmin tidak bisa merubah keimanan itu menjadi sukar dan tidak melelahkan.

Ringkasnya andaikata manusia yang melakukan dan menghendaki melakukan perbuatan sebenarnya, niscaya perbuatan itu muncul sesuai dengan keinginan dan maksudnya. Dan nyatanya tidak demikian, maka pasti ada pelaku yang sesungguhnya itu Allah.

Adapu ayat-ayat al-Qur’an yang dikadikan alasan asy’ariyah antara lain:

Firman Allah:

$tBur tbrâä!$t±n@ HwÎ) br& uä!$t±o ª!$# 4 ¨bÎ) ©!$# tb%x. $¸JŠÎ=tã $VJÅ3ym ÇÌÉÈ

Artinya: Dan kamu tidak mampu (menempuh jalan itu), kecuali bila dikehendaki Allah. Sesungguhnya Allah adalah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana. (Al-Insan:30)

Ÿwur £`s9qà)s? >äô($t±Ï9 ÎoTÎ) ×@Ïã$sù šÏ9ºsŒ #´xî ÇËÌÈ HwÎ) br& uä!$t±o ª!$# 4 ä.øŒ$#ur š­/§ #sŒÎ) |MŠÅ¡nS ö@è%ur #Ó|¤tã br& Ç`tƒÏôgtƒ În1u z>tø%L{ ô`ÏB #x»yd #Yx©u ÇËÍÈ

Artinya: Dan jangan sekali-kali kamu mengatakan tentang sesuatu: "Sesungguhnya aku akan mengerjakan ini besok pagi (23) Kecuali (dengan menyebut): "Insya Allah". dan ingatlah kepada Tuhanmu jika kamu lupa dan Katakanlah: "Mudah-mudahan Tuhanku akan memberiku petunjuk kepada yang lebih dekat kebenarannya dari pada ini".

(Al-Kahfi: 23-24)

¨bÎ) y7­/u ×A$¨èsù $yJÏj9 ߃ÌムÇÊÉÐÈ

Artinya: Sesungguhnya Tuhanmu Maha Pelaksana terhadap apa yang Dia kehendaki.(Huud: 107)

Dengan adanya kehendak dan kekuasaan mutlak Tuhan itu, maka kehendak dan tindakan manusia jadi terbatas. Dengan kata lain manusia tidak memilki kebebasan berkehendak dan berbuat.

Golongan Maturidiyah dalam memahami kehendak dan kekuasaan mutlak Tuhan, terpecah menjadi dua kelompok yaitu Maturidiyah Samarkand dan Bukhara.

Maturidiyah Samarkand yang lebih banyak mempergunakan akal dalam pendapatnya lebih dekat dengan pemahaman Mu’tazilah.

Menurut Maturidi kehendak dan kekuasaan mutlak Tuhan itu hanya dibatasi oleh kebebasan manusi yang diberikan oleh Tuhan sendiri dan keadaan Tuhan yang menjatuhkan hukum sewenang-wenang tidak boleh terjadi.[2]

Untuk memperkuat pandangannya di atas, Maturidiyah Samarkand menggunakan dalil-dali naqli antara lain:

!öqs9ur uä!$x© ª!$# öNà6n=yèyfs9 Zp¨Bé& ZoyÏnºur `Å3»s9ur öNä.uqè=ö7uŠÏj9 Îû !$tB öNä38s?#uä ( (#qà)Î7tFó$$sù ÏNºuŽöyø9$# 4 n<Î) «!$# öNà6ãèÅ_ötB $YèÏJy_ Nä3ã¥Îm6t^ãŠsù $yJÎ/ óOçGYä. ÏmŠÏù tbqàÿÎ=tFøƒrB ÇÍÑÈ

Artinya: Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, Maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. hanya kepada Allah-lah kembali kamu semuanya, lalu diberitahukan-Nya kepadamu apa yang telah kamu perselisihkan itu (Al-Maidah: 48)

ö@è% ¬Tsù èp¤fçtø:$# èptóÎ=»t6ø9$# ( öqn=sù uä!$x© öNä31yygs9 tûüÏèuHødr& ÇÊÍÒÈ

Artinya: Katakanlah: "Allah mempunyai hujjah yang jelas lagi kuat; Maka jika Dia menghendaki, pasti Dia memberi petunjuk kepada kamu semuanya".

(Al-An’am:149)

öqs9ur uä!$x© y7/u z`tBUy `tB Îû ÇÚöF{$# öNßg=à2 $·èŠÏHsd 4

|MRr'sùr& çnÌõ3è? }¨$¨Z9$# 4Ó®Lym (#qçRqä3tƒ šúüÏZÏB÷sãB ÇÒÒÈ

Artinya: Dan Jikalau Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang yang di muka bumi seluruhnya. Maka Apakah kamu (hendak) memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman semuanya ?

(Yunus:99)

Ayat-ayat di atas dipahami oleh Al-Maturidi bahwa Tuhan sebenarnya berkuasa membuat manusia yang berada di bumi menjadi beriman, atau membuat sementara manusia di dalam hidayah Allah. Namun Allah tidak melakukannya disebabkan oleh kemerdekaan berkemauan dan berbuat yang memang ada di dalam diri manusia.

Lebih lanjut Maturidiyah Bukhara ini Masyi’ah dan ridha yang memandang bahwa manusia melakukan perbuatan adalah atas kehendak Tuhan, namun tidak semuanya menurut ridha-Nya. Manusia melakukan perbuatan baik adalah atas kehendak Tuhan dan ridha-Nya, sebaliknya bila manusia melakukan perbuatan jahat, maka hal itu juga merupakan kehendak Tuhan tetapi bukan atas ridha-Nya.

Al-Bazdawi berpendapat bahwa taklifu maa laa yathiqu (memberi beban di luar kemampuan manusia) dapat diterima dan tidak mustahil bagi Tuhan meletakkan atas diri manusia kewajiban-kewajiban yang tidak dapat dipikulnya. Tuhan mempunyai kekuasaan mutlak dalam membuat dan melakukan sesuatu dan tidak ada siapa pun yang dapat menghalangi-Nya (kehendak Tuhan).

Dari keterangan di atas jelas bahwa Maturidiyah Bukhara hampir sepaham dengan Asy’ariyah.

Menurut Al-Bazdawi Tuhan menciptakan cosmos ini bukan karena ada tujuan tertentu, malah Tuhan berbuat sekehendak hati-Nya.

B. Kebebasan Manusia

Kebebasan adalah perkataan menarik yang mempunyai getaran tersendiri, mempesonakan pendengaran, menarik hati, mengilhami nyanyian dan tembang membuka pintu cita-cita dan perdebatan panjang dalam sejarah pemikiran kalam, memperhatikan tuntutan kaum teraniaya dan membela kaum tertindas, dan masih banyal lagi harapan dan cita-cita lain yang ingin dicapai dengan “kebebasan kehendak”.

Problematika kebebasan kehendak yang berujung pada kebebasan berpikir benar-benar mempunyai kedudukan khusus dalam sejarah pemikiran Islam, bahkan dianggap sebagai problematika rasional paling tinggi yang pernah ada, dalam sejarah Islam, menghambat kemajuan dan perkembangan kaum Muslimin. Di sekitarnya bermunculan berbagai pertanyaan, yang karenanya banyak menimbulkan perdebatan dan melahirkan banyak aliran pemikir yang spesifik atas namanya. Dengan berlalunya zaman, aliran-aliran ini masih tetap beraneka ragam dan banyak jumlahnya. Dalam topik kehendak bebas ini mereka sampai pada kesimpulan untuk memadukan antara rasio dan wahyu.

Di bawah ini akan dipaparkan beberapa pendapat aliran-aliran kalam tentang kebebasan manusia:

1. Qadariyah

Qadariah berakar pada qadara yang dapat berarti memutuskan dan memiliki kekuatan atau kemampuan. Sedangkan sebagai aliran dalam ilmu kalam, Qadariah adalah nama yang dipakai untuk suatu aliran yang memberikan penekanan terhadap kebebasan dan kekuatan manusia dalam menghasilkan perbuatan-perbuatannya. Aliran Qadariah timbul setelah muncul polemik di kalangan umat Islam tentang sampai dimanakah manusia sebagai ciptaan Tuhan, bergantung kepada kehendak dan kekuasaan dan Kemutlakan Tuhan dalam menentukan perbuatan dan perjalanan hidup manusia ? Apakah Tuhan yang menentukan dan menggerakkan seluruh perbuatan-perbuatan manusia? Apakah Tuhan memberikan kebebasan dan kemerdekaan kepada manusia untuk mengatur hidupnya? Ataukah manusia sendiri yang menentukan perbuatan-perbuatan dan arah hidupnya?

Dalam menanggapi pertanyaan seperti ini, aliran Qadariah berpendapat bahwa manusia mempunyai kemerdekaan dan kebebasan dalam menentukan perjalanan hidupnya. Dengan demikian nama Qadariah berasal dari pengertian bahwa manusia mempunyai qudrah. Ma’bad al-Juhani (w. 80 H/699 M), yang juga tokoh utama aliran ini adalah orang pertama yang menyerukan pendapat tentang kehendak bebas. Dalam ajarannya, beliau sangat menekankan bahwa manusia bebas dalam gerak laku dan perbuatannya. Manusia dinilai mempunyai kekuatan untuk melaksanakan kehendaknya itu. Ini berarti bahwa manusialah yang menentukan arah perbuatan dan gerak lakunya dalam hidup. Tanpa adanya campur tangan Tuhan.

Sebagaimana yang dikemukakan oleh Ghailan al-Dimasyqi (w. 105 H/722 M)[3]—tokoh kedua dalam paham Qadariah—berpendapat bahwa manusia berkuasa untuk melakukan perbuatan-perbuatan atas kehendak dan kekuasaannya sendiri, dan manusia pula yang melakukan atau tidak melakukan perbuatan-perbuata jahat atas kemampuan dan dayanya sendiri. Penjelasan ini lebih lanjut dijelaskan oleh Ali Mushthafa al-Ghurabi yang menyatakan :

“Sesungguhnya Allah telah menciptakan manusia dan menciptakan baginya kekuatan agar dapat melaksanakan apa yang dibebankan oleh Tuhan kepadanya, karena jika Allah memberi beban kepada manusia, namun Ia (Tuhan) tidak memberikan kekuatan kepada manusia, maka beban itu adalah sia-sia, sedangkan kesia-siaan bagi Allah adalah suatu hal yang tidak boleh terjad”i.

Perlu menjadi perhatian, pemahaman tentang Qadariah ini jangan dikacaukan dengan pemahaman tentang sifat-sifat Qudrat yang dimiliki oleh Allah, karena sifat qudrat ini lebih ditujukan kepada upaya ma’rifat kepada Allah Swt. Qudrat Tuhan adalah bersifat abadi, kekal, berada pada zat Allah, tunggal, tidak terbilang dan tidak berakhir dalam hubungannya dengan zat. Sedangkan paham Qadariah lebih ditujukan kepada qudrat yang dimiliki manusia. Qudrat ini bersifat sementara, dapat hilang, berproses, bertambah dan berkurang.

Ayat-ayat al-Qur’an yang dijadikan dalil oleh Mu’tazilah untuk mendukung pendapat mereka diantaranya dalam Surah al-Ra’ad ayat 11:

žcÎ) ©!$# Ÿw çŽÉitóム$tB BQöqs)Î/ 4Ó®Lym (#rçŽÉitóム$tB öNÍkŦàÿRr'Î/

Artinya: Sesungguhnya Allah tidak merobah Keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merobah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri

Surah al-kahfi ayat 29:

È@è%ur ,ysø9$# `ÏB óOä3În/§ ( `yJsù uä!$x© `ÏB÷sãù=sù ÆtBur uä!$x© öàÿõ3uù=sù 4

Artinya: Dan Katakanlah: "Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu; Maka Barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan Barangsiapa yang ingin (kafir) Biarlah ia kafir".

2. Jabariah

Jabariah berasal dari kata jabara yang berarti memaksa. Paham ini berpendapat bahwa manusia tidak mempunyai kemerdekaan dalam menentukan kehendak dan perbuatannya. Manusia mengerjakan perbuatannya dalam keadaan terpaksa. Dalam istilah Inggris paham ini dikenal dengan nama fatalism atau predestination.

Dalam sejarah teologi Islam, paham Jabariah dimunculkan pertama kali oleh al-Ja’d Ibn Dirham, tetapi yang menyiarkan ajaran ini adalah al-Jahm bin Safwan (w. 127 H/745 M). al-Jahm bin Safwan menggambarkan kehendak bebas ini dengan berpendapat, sebagaimana dikutip oleh al-Syahrastani,
“Manusia tidak mampu melakukan sesuatu dan memang tidak bisa disebut mampu. Sebaliknya, di dalam segala aktivitasnya, ia terpaksa karena ia tidak mempunyai kemampuan, kehendak dan kebebasan. Pahala, siksa dan kewajiban merupakan keterpaksaan seperti semua perbuatan.”

Bagi Jabariah segala perbuatan hanya terjadi dengan qudrat dan iradat-Nya. Manusia tidak mempunyai qudrat dan iradat, manusia hanya merupakan wadah bagi apa yang Allah kehendaki.

Adapun alasan yang mereka ajukan:

a. Sekiranya manusia menciptakan pekerjaan atau perbuatan dengan qudratnya, berdasarkan kepada iradatnya sendiri, tentulah perbuatan-perbuatannya itu bukan dengan kehendak dan qudrat Allah. Karena mustahil berpautan dua kehendak dengan satu perbuatan dan menjadikan qudrat Allah terbatas. Dan Allah mempunyai sekutu dalam perbuatan-Nya. Hal ini tidak sesuai dengan kebesaran Allah Swt, padahal kesempurnaan-Nya adalah mutlak.

b. Seorang manusia yang mempunyai daya pilih atau kehendak bebas apa yang disukai, tentulah ilmunya meliputi segala perincian apa yang dibuatnya, sedangkan Allah SWT berfirman:


Ÿwr& ãNn=÷ètƒ ô`tB t,n=y{ uqèdur ß#Ïܯ=9$# çŽÎ7sƒø:$# ÇÊÍÈ

Artinya: “Apakah Allah yang menciptakan itu tidak mengetahui ( yang kamu lahirkan dan rahasiakan ) dan Dia Maha Halus lagi Maha Mengetahui ?” (QS. Al-Mulk/67: 14)

Maka kalau manusia menciptakan segala perbuatan dengan ikhtiarnya, tentulah dia mengetahui perincian dari perbuatan-perbuatannya itu, misalnya apakah manusia mengetahui apabila dia melangkah apa yang akan terjadi dari langkahnya itu ? Dan apakah dia mengetahui mengapa kakinya bergerak, dan apa yang bergerak dengan bergeraknya kaki? Dan seterusnya. Akan tetapi, manusia tidak mengetahui perincian itu. Kalau demikian, tidaklah manusia mukhtar dalam perbuatannya.

c. Segala perbuatan hanya dinisbatkan kepada yang melaksanakannya, bukan kepada yang menciptakannya. Sesungguhnya Allah menciptakan perbuatan dan Allah sendiri tidak bersifat dengan perbuatan-perbuatan itu. Yang bersifat dengan perbuatan ialah tempat perbuatannya itu. Masalah taklif, pahala dan siksa tidaklah tunduk kepada aturan-aturan yang dapat kita analogikan kepada perbuatan-perbuatan kita. Aturan-aturan itu berada di atas pengertian kita dan Allah tidak ditanyakan tentang perbuatan-Nya

3. Mu’tazilah

Aliran Mu’tazilah mempercayai keadilan Tuhan, bahkan menganggapnya sebagai satu dari sekian prinsip yang paling penting, karena tidak adil jika ia membebani seseorang dengan harus memikul sesuatu yang tidak mampu dilakukannya atau meminta pertanggungan jawaban dari apa yang tidak dikerjakannya, atau jika ia menghitung hasil perbuatan yang tidak dikehendakinya. Oleh karena itulah semua penganut Mu’tazilah sepakat bahwa manusia kuasa dan mampu menciptakan perbuatan-perbuatannya, baik maupun buruk, kelak di akhirat ia berhak mendapatkan pahala atau siksa karena perbuatan-perbuatannya tersebut. Sedangkan Allah SWT adalah zat Yang Maha Bersih dari penyandaran kejelekan dan kezaliman serta perbuatan buruk dan maksiat, karena jika Allah menciptakan kezaliman berarti Ia adalah zat Yang Maha Zalim.

Kaum Mu’tazilah berpendapat bahwa kekuasaan Tuhan sebenarnya tidak bersifat mutlak lagi. Kekuasaan mutlak Tuhan telah dibatasi oleh kebebasan yang, menurut faham Mu’tazilah, telah diberikan kepada manusia dalam menentukan kemauan dan perbuatan. Kekuasaan mutlak itu dibatasi pula oleh sifat keadilan Tuhan. Tuhan tidak bisa lagi berbuat sekehendak-Nya, Tuhan telah terikat pada norma-norma keadilan yang telah ditetapkan sendiri oleh-Nya. Tuhan juga telah dibatasi oleh kewajiban-kewajiban Tuhan terhadap manusia dan terakhir kekuasaan Tuhan dibatasi pula oleh natur atau hukum alam (sunatullah). Yang terakhir ini mereka mengajukan argumen dengan mengutip ayat al-Quran:

sp¨Zß «!$# Îû šúïÏ%©!$# (#öqn=yz `ÏB ã@ö6s% ( `s9ur yÅgrB Ïp¨ZÝ¡Ï9 «!$# WxƒÏö7s? ÇÏËÈ

Artinya: Sebagai sunnah Allah yang Berlaku atas orang-orang yang telah terdahulu sebelum (mu), dan kamu sekali-kali tiada akan mendapati perubahan pada sunnah Allah. (Al-Ahzab: 62)

Dari hal di atas dapat disimpulkan bahwa problematika kehendak menurut aliran Mu’tazilah berkaitan erat dengan prinsip keadilan Tuhan yang mereka kembangkan. Mereka memandang bahwa keadilan Allah menjadi hilang jika seseorang dituntut harus mempertanggungjawabkan perbuatan yang tidak ia kerjakan, atau jika ia dihisab tentang perbuatan yang tidak ia kehendaki. Kemudian mereka memperluas ide keadilan dengan membuat dua teori sebagai cabang, yaitu teori tentang yang baik dan yang paling baik serta teori kebaikan dan kejelekan.

Untuk persoalan pertama mereka menetapkan bahwa orang bijak (Al-Hakim) tidak akan melakukan suatu perbuatan kecuali karena ada hikmah dan tujuannya, karena perbuatan yang tidak memiliki tujuan adalah kebodohan dan sia-sia. Orang bijak adakalanya mengambil manfaat atau memberi manfaat kepada orang lain. Ketika Allah mengambil manfaat darinya, sebenarnya Allah berbuat untuk memberi manfaat kepada pihak lain. Mu’tazilah seringkali berusaha secara serius menafsirkan kejelekan-kejelekan yang nampak di dunia ini, dan mengembalikannya kepada kebaikan-kebaikan, tetapi mereka tidak bisa memberikan argumentasi yang memuaskan secara rasional, dan mereka mengakui bahwa mereka tidak mengklaim menguasai semua tujuan Allah.

Kedua, mereka berpendapat bahwa segala sesuatu dan segala perbuatan mempunyai nilai instrik, sehingga di dalam perbuatan-perbuatan baik, seperti keadilan dan kejujuran, terdapat sifat-sifat tertentu yang menjadikannya baik, disamping di dalam perbuatan-perbuatan jelek, seperti zalim dan dusta, terdapat sifat-sifat yang menjadikannya jelek. Akal dapat mengetahui sifat-sifat baik dan buruk tersebut, sehingga akal bisa menentukan bahwa yang baik adalah baik dan yang jelek adalah jelek. Lalu bagaimana dengan wahyu atau syari’at? Bagi Mu’tazilah syari’at dalam penentuan baik dan buruk sebenarnya tidak lebih hanya sekedar konfirmasi, maksudnya wahyu atau syari’at berfungsi sebagai penguat dan pembenaran (melegitimasi) terhadap perbuatan baik dan buruk yang diketahui oleh akal, karena baik dan buruk itu bersifat rasional dan akal bisa mengetahuinya sebelum adanya syari’at.

Variasi menarik seputar tema ”penciptaan” (generation) berhasil dicetuskan oleh salah seorang teolog Mu’tazilah yang terampil, Ibrahim Ibn Sayyar Ibn Hani al-Nazhzham (w. 845 M). Dialah pelopor teori hukum alam (tabi’i) yang menegaskan bahwa tindakan-tindakan manusia, sebagaimana semua kejadian alamiah, merupakan bentuk-bentuk gerak. Seperti halnya kejadian alam, gerak juga dibuat Tuhan melalui hukum “keniscayaan alam.” Menurut al-Nazhzham, Tuhanlah yang menciptakan segala sesuatu secara bersamaan, kemudian Tuhan menganugerahkan sejumlah kekuatan atau kemampuan khas yang tersembunyi di balik kekuatan atau kemampuan lainnya yang lebih universal sampai saatnya ada kesiapan untuk tertampakkan dalam tindakan-tindakan manusia maupun kejadian-kejadian fisik.

Teori ketersembunyian dan ketertampakan (kumûn wa zhuhûr) ini adalah teori untuk memelihara gagasan ganda kebebasan berkehendak manusia dan keefektifan hukum alam, tanpa mengganggu hak prerogatif Allah sebagai pelaku utama dan pertama di alam raya. Namun, yang pasti bahwa paham Mu’tazilah sepakat tentang dua prinsip utama dalam persoalan kehendak bebas. Pertama, setiap individu bebas atau berkemampuan memilih. Kedua, setiap individu berkemampuan mewujudkan semua kehendak yang dipilihnya secara bebas.

Analisis Kontemporer yang menarik disampaikan Husain Muruwwa (w. 1987) bahwa wacana teologis (‘ilm kalam) dimulai dengan pertanyaan tentang takdir sebagai bentuk tranformasi intelektual yang diakibatkan oleh akumulasi ketidakpuasan sosial di kalangan kelompok-kelompok kecil, klan non Arab, kaum pekerja, komunitas budak yang bekerja di pertanian atau jasa publik, sedikit tuan tanah, dan beragam kelompok miskin di kota-kota. Jika ketidakpuasan sosial kelompok rendah diungkapkan melalui revolusi militer oleh perjuangan kelas rendah, maka kaum intelektual mengekspresikannya dalam bentuk gagasan teologis dengan memprotes hegemoni absolut Bani Umayyah dalam bidang politik, ekonomi serta ideologi deterministiknya, maka Mu’tazilah mengajarkan bahwa manusia memiliki kehendak bebas dan takdirnya tidak ditentukan sebelumnya. Mu’tazilah adalah gerakan intelektual yang membangun suatu sistem keterpaduan teologi yang merefleksikan seluruh perhatiannya pada fenomena-fenomena sosial yang terjadi di masyarakat.

4. Asy’ariyah

Paham Asy’ariyah—aliran ini tumbuh pada tahun-tahun pertama abad ke-4 H—menolak kehendak bebas dan kehendak berbuat (free wil and free actrl) yang diusung oleh Mu’tazilah bahwa individu, sebagai pelaku bebas, merupakan pencipta perbuatan-perbuatannya sendiri. Menurut al-Asy’ari (w. 324 H/935 M)—pendiri dan tokoh pertama aliran Asy’ariyah—semua perbuatan-perbuatan manusia, baik dan buruk, diciptakan oleh Allah. Paham Asy’ariyah berusaha memadukan dan menawarkan jalan tengah antara paham Jabariyah dan Mu’tazilah.

Dalam karyanya al-Ibânah, al-Asy’ari menyatakan bahwa:

a. Tuhan menciptakan segala sesuatu sesuai dengan kehendak-Nya, sebagaimana firman-Nya:

$yJ¯RÎ) $uZä9öqs% >äóÓy´Ï9 !#sŒÎ) çm»tR÷Šur& br& tAqà)¯R ¼çms9 `ä. ãbqä3uŠsù ÇÍÉÈ

Artinya: Sesungguhnya Perkataan Kami terhadap sesuatu apabila Kami menghendakinya, Kami hanya mengatakan kepadanya: "kun (jadilah)", Maka jadilah ia. (QS. Al-Nahl/16: 40).

b. Tidak ada kebaikan ataupun keburukan, kecuali yang dikehendaki-Nya, tak seorang pun bertindak tanpa bantuan dan pengetahuan-nya. Segala bentuk perbuatan manusia telah diciptakan dan ditentukan takdirnya oleh Allah. Al-Asy’ari mengutip firman Allah:

ª!$#ur ö/ä3s)n=s{ $tBur tbqè=yJ÷ès? ÇÒÏÈ

Artinya: Padahal Allah-lah yang menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat itu".(QS. Al-Shaffat/37: 96).

Al-Asy’ari selanjutnya mengatakan bahwa yang namanya hamba tidak dapat menciptakan apa-apa, bahkan diri mereka pun merupakan ciptaan Tuhan. Kebaikan dan keburukan merupakan keputusan dan ketetapan Tuhan (Qadha dan Qadar).

Jika Allah SWT pencipta semua perbuatan, lantas apa yang tersisa untuk manusia dalam kehendaknya? Al-Asy’ari menjawab bahwa manusia mempunyai kasb (acquisation/perolehan) dan ikhtiar. Kasb mengandung arti keaktifan manusia berbuat. Kasb berarti semata-mata hubungan qudrat dan kehendak manusia dengan perbuatan, sedangkan perbuatan ini merupakan ciptaan Allah, karena qudrat kita sama sekali tidak bisa berpengaruh kepada yang dikodratinya, karena ia (kasb) sendiri adalah makhluk Tuhan. Dengan demikian manusia harus bertanggung jawab atas setiap perbuatan yang dilakukannya.

Teori kasb ini sebagai bentuk untuk menyelamatkan tanggung jawab manusia dan kekuasaan mutlak Tuhan. Artinya Allah menciptakan perbuatan-perbuatan manusia dan manusia memperoleh perbuatan-perbuatan itu, sehingga ia bertanggung jawab atas perbuatan-perbuatan tersebut. Teori kasb adalah upaya rasional untuk menyerasikan tuntutan rasional mengenai kehendak bebas manusia dan ajaran tradisional mengenai takdir, baik yang berasal dari kitab suci maupun dari mentalitas manusia.


BAB III

PENUTUP

Simpulan

Allah sebagai Pencipta alam semesta dan Penguasa hari pembalasan, mengatasi segala apa yang ada. Ia adalah wujud yang mempunyai kehendak dan kekuasaan yang tidak terbatas di samping memiliki keadilan.

Mausia sebagai makhluk ciptan Allah mendapat kemuliaan untuk menjadi khalifahnya di muka bumi ini, pemikul amanah yang akan dimintai pertanggung jawaban di hadapan mahkamah agung. Allah memberikan akal untuk memahami wahyu yang diturunkan-Nya melalui rasul-rasul-Nya, di samping hak kebebasan dan hak memiliki sesuai dengan taklif yangmenjadi tanggung jawabnya.

Namun dalam sejarah perkembangan ilmu kalam, terdapat perbedaan-perbedaan konsep tentang kekuasaan dan kehendak mutlak Tuhan. Hal ini didasari oleh perbedaan pemahaman terhadap kekuatan akal, fungsi wahyu, kebebasan serta kekuasaan manusia di hadapan Tuhan yang Maha Berkehendak.

Menurut golongan Asy’ariyah Tuhan mempunyai kehendak dan kekuasaan mutlak. Segala sesuatu, apakah kebaikan atau kejahatan menurut kehendak Tuhan. Tidak seorang pun yang sanggup berbuat sesuatu, kalau tidak dengan kehendak Allah. Kita lemah dan tidak sanggup keluar dari ilmu Allah. Allah adalah satu-satunya pencipta. Perbuatan manusia pun adalah ciptaannya. Sesuai dengan firman Allah:

ª!$#ur ö/ä3s)n=s{ $tBur tbqè=yJ÷ès? ÇÒÏÈ

Artinya: Padahal Allah-lah yang menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat itu".(as-shaffat:96)

Dari keterangan di atas, jelas bahwa Asy’ari menghubungkan antara ilmu Tuhan dengan kehendak-Nya untuk menolak pendapat yang menyatakan bahwa kehendak-Nya menyalahi apa yang diketahui dan sekaligus menetapkan bahwa Tuhan sesungguhnya menghendaki terjadinya apa yang diketahui, sebagai mana yang telah Dia ketahui.

Al-Ghazali, seorang tokoh aliran Asy’ariyah mengemukakan bahwa Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. Kekuasaan dan kehendak-Nya adalah mutlak. Oleh sebab itu, tak ada satu pun yang merupakan kewajiban bagi-Nya.

Problematika kebebasan kehendak manusia yang berujung pada kebebasan berpikir benar-benar mempunyai kedudukan khusus dalam sejarah pemikiran Islam, bahkan dianggap sebagai problematika rasional paling tinggi yang pernah ada dalam sejarah Islam, menghambat kemajuan dan perkembangan kaum Muslimin. Di sekitarnya bermunculan berbagai pertanyaan, yang karenanya banyak menimbulkan perdebatan dan melahirkan banyak aliran pemikir yang spesifik atas namanya. Dengan berlalunya zaman, aliran-aliran ini masih tetap beraneka ragam dan banyak jumlahnya. Dalam topik kehendak bebas ini mereka sampai pada kesimpulan untuk memadukan antara rasio dan wahyu

Paham Asy’ariyah menolak kehendak bebas dan kehendak berbuat (free wil and free actrl) yang diusung oleh Mu’tazilah bahwa individu, sebagai pelaku bebas, merupakan pencipta perbuatan-perbuatannya sendiri. Menurut Al-Asy’ari –pemuka golongan Asy;ariyah- semua perbuatan-perbuatan manusia, baik dan buruk, diciptakan oleh Allah. Paham Asy’ariyah berusaha memadukan dan menawarkan jalan tengah antara paham Jabariyah dan Mu’tazilah.

Al-Asy’ari selanjutnya mengatakan bahwa yang namanya hamba tidak dapat menciptakan apa-apa, bahkan diri mereka pun merupakan ciptaan Tuhan. Kebaikan dan keburukan merupakan keputusan dan ketetapan Tuhan (Qadha dan Qadar).

Jika Allah SWT pencipta semua perbuatan, lantas apa yang tersisa untuk manusia dalam kehendaknya? Al-Asy’ari menjawab bahwa manusia mempunyai kasb (acquisation/perolehan) dan ikhtiar. Kasb mengandung arti keaktifan manusia berbuat. Kasb berarti semata-mata hubungan qudrat dan kehendak manusia dengan perbuatan, sedangkan perbuatan ini merupakan ciptaan Allah, karena qudrat kita sama sekali tidak bisa berpengaruh kepada yang dikodratinya, karena ia (kasb) sendiri adalah makhluk Tuhan. Dengan demikian manusia harus bertanggung jawab atas setiap perbuatan yang dilakukannya.



[1] H.M. Amin Nurdin dan Afifi fauzi, Sejarah Pemikiran Dalam Islam, (Jakarta: PT.Pustaka antara, 1996), Hlm.92.

[2] Harun Nasution, Teologi islam, Aliran-aliran Sejarah, Perbandingan, (Jakarta: UI Press, 1983), Hlm.119.

[3] Ghailan adalah seorang orator yang fasih, juru debat yang mahir dan ulung. Ayahnya pernah menjadi budak Utsman bin Affan, karenanya ia mempunyai hubungan dengan pendahulu Bani Umayyah, tetapi hal ini tidak menghalanginya untuk menentang pemerintah Umayyah, yang menurutnya dalam memerintah melakukan kezaliman dan kejahatan

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar